AKP Suhono, kasat reskrim polres Ponorogo dikonfirmasi selasa 26 januari mengatakan kemungkinan bunga dibawa ke dr Psikolog polda jatim. Sebab keterangan dari tim ahli sangat penting untuk bisa membawa kasus bunga ini ke pihak kejaksaan. Pihkanya tidak akan tinggal diam , tetap berupaya membawa kasus bunga sampai ke meja hijau, tetapi memang masih butuh waktu.
Seperti diketahui, bunga gadis dibawah umur ini diduga diperkosa majikannya,pada bulan oktrober tahun 2009 lalu. Berarti , sampai sekarang sudah 4 bulan kasusnya masih terkatung –katung. Meski majikannya sempat di periksa tetapi tidak ditahan karna belum cukup bukti.
Set as favorite
Bookmark
Email this
Hits: 410
Comments (1)

written by m.asrori, June 30, 2010
wah kasihan ya... kok ditolak. ibarat dah jatuh ketimpa tangga..........

Write comment






